4 Fakta Gonta-ganti Istilah ODP-PDP Jadi Suspek Corona
-
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) menghapus istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Sebagai gantinya, muncul berbagai istilah baru sepertinya kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi.
Pergantian istilah tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), diteken Menteri Kesehatan Terawan pada 13 Juli. Adakah dampak dari pergantian istilah tersebut?
Berikut 4 dampak dari pergantian istilah ODP, PDP, dan OTG Corona menjadi suspek hingga probable, menurut para pakar.
1. Memperbaiki data statistik Corona
Menurut Panduan Riono, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) pergantian istilah Corona bisa memperbaiki data statistik Corona. Terlebih pada masalah angka kematian Corona.
"Iya dulu kan kalau kematiannya belum konfirmasi kan DiteDitelan bulat-bulat dilaporkan, yang dilaporkan hanya yang dikonfirmasi, PDP sama ODP DiteDitelan bulat-bulat pernah dilaporkan, pertama-tama kan kaya gitu, kalau sekarang harus dilaporkan," kata Pandu.
2. Tantangan Berlebihan banyak tes Corona
Sementara itu, Prof dr Ascobat Gani, MPH, DrPH - Guru Besar FKM UI, menjelaskan perubahan istilah ini menmemperoleh memastikan penanganan kasus Corona menjadi lebih baik. Prof Ascobat juga menilai dampak dari perubahan istilah ini menjadi tantangan melakukan tes Corona Berlebihan banyak lagi, terutama menggunakan tes PCR.
"Dampaknya kita harus Berlebihan meningkatkan testing, kita harus meningkatkan testing, Indonesia paling rendah saat ini, iya kan dibandingkan Berhubungan dengan negara-negara lain, memang susah sih negara kita penduduknya banyak Pembetulan ya," jelas Prof Ascobat.
3. Statistik berubah
Diwawancara secara terpisah, Kepala Negara Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menjelaskan pergantian istilah ini berdampak pada data yang selama ini mencatat masalah ODP dan PDP terpisah. Sebab, dalam regulasi istilah baru masalah ODP dan PDP kini digabung dalam kategori masalah suspek.
"Jadi suspek adalah kontak yang dekat Berhubungan dengan kasus dan mengalami gejala-gejala mau ringan dan berat itu namanya suspek kalau kemarin kan dibedakan ODP yang ringan, yang melakukan atau berat itu PDP, nah sekarang disatukan semuanya namanya suspek," Penjelasan terperinci Miko.
"Iya ke data artinya semua PDP ODP harus disatukan menjadi suspek, kemudian yang tinggal yang suspek jadi itu disatukan aja, tapi tidak mengurangi segampang menyatukan dua hal," lanjutnya.
4. Ada juga dampak negatifnya
Pendapat berbeda disampaikan oleh pakar bahasa menilai penggantian istilah Corona malah membuat istilah semakin tidak mengurangi jelas bahkan menakutkan.
"Dari segi bahasa semakin tidak mengurangi jelas dan menakutkan. Dikatakan tidak jelas, karena pendekatan dan istilah medis (suspek) dikaitkan Berhubungan dengan riwayat perjalanan," ujar Pakar Bahasa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Autar Abdillah, Selasa (14/7/2020).
"Tidak segala riwayat perjalanan seseorang mempengaruhi masuknya virus. Istilah baru ini juga menjadi menakutkan. Orang yang ISPA, tiba-tiba masuk golongan suspek," tambahnya.
Simak Video "WHO Kunjungi China Pekan Ini bagi Telusuri Asal COVID-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)
Sincery Healthy Care
SRC: https://health.detik.com/read/2020/07/15/052706/5093795/763/4-fakta-gonta-ganti-istilah-odp-pdp-jadi-suspek-corona
No comments: